MENU

Jumat, 09 Januari 2015

Beranda



“ Visasia Entrepreneur Community “ ( VISEC ) merupakan lembaga yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memfokuskan kegiatannya pada pengembangan Komunitas Bisnis berbasis teknologi internet.  Sistem Pengembangan VISEC dilakukan dengan mengkombinasikan 3 Hal utama yakni :
PENDIDIKAN ( Edukasi & Training )
INTERNET ( Tool / Alat Bantu )
TEAM WORK ( Community Development )

“ Visasia Entrepreneur Community “ ( VISEC )  berdiri pada tanggal  09 September 2014, dan saat ini strategi awal yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang disebut Affiliasi ( perekrutan ) Calon anggota/partisipan melalui beberapa kegiatan rutin yang menjadi program kerja VISEC.
“ Visasia Entrepreneur Community “ ( VISEC ) berusaha membangun kerjasama strategis dengan pihak-pihak penyedia layanan jasa informasi dan layanan pengembangan SDM sebagai bentuk upaya perluasan (diversifikasi) dan pengembangan bidang keahlian untuk para partisipan maupun anggota resminya. Konsep VISEC  merupakan terobosan baru dalam model pengembangan suatu organisasi dan wahana komunitas .
“ Visasia Entrepreneur Community “ ( VISEC ) bukan sebuah perusahaan / koperasi / Bank / Lembaga Keuangan, tapi merupakan sebuah komunitas yang menjadi wadah bagi siapapun yang siap berpartisipasi untuk saling membantu melalui program donasi komunitas sebagai prasyarat utama sebelum menjadi anggota resmi komunitas.
“ Visasia Entrepreneur Community “ ( VISEC ) bertujuan mengangkat kesejahteraan setiap orang  yang punya Cita-cita untuk menjadi Orang yang Sukses secara Financial melalui  Wahana Komunitas.

VISI :
Visi VISEC adalah Menjadi Pelopor dalam pengembangan komunitas bisnis dengan menjadikan Teknologi internet sebagai media utama.
MISI :
  • Membuka kesempatan kepada setiap orang untuk memiliki usaha mandiri melalui suatu wahana komunitas melalui kegiatan-kegiatan VISEC.
  • Menjadikan kebiasaan setiap orang dalam bersosialisasi dan memanfaatkan  internet sebagai media mempromosikan kepada orang lain (Word Of Mouth) sebagai aktivitas produktif yang dapat menghasilkan keuntungan financial (residual income).
  • Memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada setiap orang yang punya cita-cita untuk sukses, dengan mengedepankan prinsip kerjasama yang saling menguntungkan
  • Melakukan Usaha-usaha lain yang sejalan dengan maksud dan tujuan perkumpulan dalam arti kata seluas-luasnya yang tidak bertentangan dengan undang-undang..
  •  
    STRUKTUR ORGANISASI 
    VISASIA ENTREPRENEUR COMMUNITY
    ( VISEC )
    /libs/tinymcpuk/gambar/image/Visi dan misi VISEC.jpg 
    Dewan Penasehat
    H. Muhammad Abdul Salam
     
    Dewan Pembina :
    Irwan Maing
    Akhmad Ritauddin
    Risman Syam
    Zainal Abidin

    Dewan Pengurus Eksekutif Pusat :
    Ketua Umum : Andi Muhammad Nurfajri
      Wakil Ketua I : Zainal Abidin (Sinai)
      Wakil Ketua II : Muhammad Nur Fiqri
      Wakil Ketua III : M. Syukur
    Sekretaris Jenderal : Nasruddin
      Wasekjend : Muhammad Rezki Jafri
    Bendahara Umum : Arman Firdaus
      Wakil Bendahara : Rafika Darmayanti

    Pengurus Harian Pusat :
    WAKIL KETUA I :
      Dep Pendidikan & Pelatihan : Riko  Setiawan  
      Dep Program & Pengembangan : Muh. Zulfiqar  
      Dep TIK Development & UMKM : Ruskiansyah  
    WAKIL KETUA II :  
      Dep Fund Managemen Adnan Nugraha  
      Dep Adm & Keuangan Ahmad Shaleh  
      Dep Social Resource & Advokasi : Hanapi  
    WAKIL KETUA III :  
      Dep Community Building & UMKM : Arman  
      Dep Event Organizer & Publishing : Yosef Finus  
      Dep Community Merchant : Herman  
    KETUA UMUM :
      Dewan Koord. Wil. Indonesia Barat (DKW-INBAR)  
        Koordinator  : Hj. Riyana  
       Dewan Koord. Wil. Indonesia Tengah (DKW-INTENG)    
         Koordinator  : Safri, S.S.  
       Dewan Koord. Wil. Indonesia Timur (DKW-INTIM)    
         Koordinator   : Muhammad Awalluddin Bahar  
           
    DKW (Dewan Koordinasi Wilayah) setingkat Nasional    
    DKP (Dewan Koordinasi Provinsi) setingkat Provinsi    
    DKC (Dewan koordinasi Cabang) setingkat Kota/Kabupaten.    
    DKR (Dewan Koordinasi Rayon) Setingkat Kecamatan

Tidak ada komentar: